Pemerintah resmi ganti sistem PPDB Zonasi menjadi SPMB Domisili 2025

    Pemerintah resmi ganti sistem PPDB Zonasi menjadi SPMB Domisili 2025
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025)

    JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

    "Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua, " kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025)

    Mu'ti mengatakan perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.

    Ia menjelaskan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

    Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu'ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.

    "Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan, " ujarnya.

    Mendikdasmen menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017 silam.

    Oleh karena itu, lanjut Mu'ti , saat ini Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

    "Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami, " ujarnya

    "Insya Allah, besok (Jumat, 31/1/2025) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, " tutur Mu'ti.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    KKP Hentikan Reklamasi Ilegal PT CPS di...

    Artikel Berikutnya

    Waketum KNPI Saiful Chaniago Dukung Pertemuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Penyelesaian Pagar Laut harus tuntas demi wibawa Hukum dan Kedaulatan NKRI
    Waketum KNPI Saiful Chaniago Dukung Pertemuan Megawati Soekarnoputri Dan Presiden Prabowo 
    Pemerintah resmi ganti sistem PPDB Zonasi menjadi SPMB Domisili 2025

    Tags